dinas perhubungan dki jakarta mulai 22 april 2013 mempersingkat waktu diaplikasikannya parkir selama tepi jalan ataupun on street selama sepanjang jalan gajah mada serta hayam wuruk, jakarta pusat dari semula 24 jam merupakan cuma mulai jam 06.00 hingga 20.00 wib.
kebijakan ini kita terapkan supaya mendukung model perekonomian yang berlangsung dalam sepanjang kedua jalan tersebut, sekaligus menjaga ketertiban serta kelancaran 2012 lintas, kata kepala dishub dki jakarta udar pristono selama jakarta, jumat.
menurut pristono, masa ditermpakannya parkir on street selama kedua jalan tersebut dipersingkat, daripada dan semula 24 produk menjadi 14 jam, yakni pukul 06.00 wib sampai 20.00 wib.
jadi, parkir on street dalam sepanjang jalan gajah mada dan hayam wuruk cuma berlaku selama 14 jam. kebijakan itu tak berlaku pada hari sabtu serta hari libur, ujar pristono.
Informasi Lainnya:
- RajaKamar Ahlinya Hotel Indonesia
- Mengenal Krim Walet
- Penjualan New Honda CR-V
- RajaKamar Ahlinya Hotel Indonesia
pristono mengatakan kebijakan itu baru ingin mulai diberlakukan pada 22 april 2013, sebab pihaknya baru memerlukan waktu agar menggarap sosialisasi terhadap penduduk.
kebijakan tersebut berlaku mulai minggu depan, karena kita masih harus mengerjakan sosialisasi, menyesuaikan rambu-rambu larangan parkir dalam lapangan, dan penempatan petugas agar membuat juga mengamankan parkir, tuturnya.
pristono mengatakan evaluasi terhadap implementasi kebijakan tersebut telah dilakukan sejak awal 2013. pristono optimis kebijakan baru tersebut ingin membawa dampak dan baik bagi kemarin lintas dalam ibukota.
secara publik, kebijakan ini menimbulkan dampak yang positif, bagus pada peningkatan kinerja jaringan jalan maupun kegiatan perekonomian dan berlangsung selama sepanjang lokasi tersebut, ungkap pristono.
kebijakan tersebut, tambah pristono, menambah kapasitas jalan daripada yang sebelumnya digunakan untuk parkir, oleh karenanya arus kemarin lintas di sepanjang kedua jalan itu lebih lancar dan teratur.