KPK panggil pejabat Kemenpora terkait Hambalang

komisi pemberantasan korupsi (kpk) memeriksa kabid manajemen industri olahraga kemenpora dedi rosadi mengenai angka dugaan korupsi proyek pusat studi, pelatihan dan sekolah olahraga nasional (p3son) dalam bukit hambalang, bogor.

hari ini kpk menjadwalkan pemeriksaan dedi rosadi dijadikan saksi supaya dk (deddy kusdinar), am (andi mallarangeng) juga tbm (teuku bagus mohammad noor) selama persentasi hambalang, tutur kepala pihak pemberitaan juga info komisi pemberantasan korupsi priharsa nugraha selama jakarta, rabu.

dalam kasus ini, kpk sudah memutuskan tiga pihak tersangka yakni mantan menpora andi alifian mallarangeng, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar selaku pejabat penanggung jawab komitmen ketika proyek hambalang dilaksanakan, juga mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku bagus mukhamad noor.

ketiganya disangkakan pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 perihal pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah pada uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum dan mendorong kerugian negara.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, anas urbaningrum dinyatakan dengan komisi pemberantasan korupsi (kpk) dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi hambalang dalam februari silam. anas diduga melayani pemberian hadiah tenntang perencanaan, pelaksanaan, juga pembangunan pusat olahraga hambalang.

penerimaan kejutan yang disangkakan pada anas menurut kpk berupa kendaraan toyota harrier senilai sekitar rp800 juta daripada kontraktor pt adhi karya agar memuluskan pemenangan perusahaan tersebut ketika baru merupakan anggota dpr daripada 2009 juga diberi plat b 15 aud.

mantan ketua umum dpp partai demokrat itu disangkakan menggarap perbuatan melayani kejutan serta janji dan berlawanan melalui kewajibannya menurut undang-undang tindak pidana korupsi yaitu pasal 12 huruf a serta huruf b ataupun pasal 11 uu no 31 tahun 1999.

hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) menuturkan bahwa kualitas kerugian negara akibat persentasi proyek hambalang tersebut mencapai rp243,6 miliar.