dewan pengupahan kabupaten jayapura langsung dibentuk selama masa dekat. hal ini ditegaskan kepala bidang pengawasan dalam dinas sosial, tenaga kerja dan transmigrasi (dinsosnakertrans) kabupaten jayapura r. yudi harsono s.sh pada antara selama sentani, senin.
saat ini kepengurusan apindo telah terbentuk serta kembali dilantik saja, ujar yudi.
ia menjelaskan sesudah apindo dibentuk, dengan begini proses selanjutnya merupakan pembentukan dewan pengupahan. dan mana diharapkan, dewan inilah dan hendak menetapkan besaran umk (upah minimum kabupaten) daripada input masing-masing perusahaan yang banyak di kabupaten jayapura.
jika telah terbentuk apindo, dewan pengupahan dan akhirnya ditetapkannya umk, belum bisa diterapkan segera selama kabupaten jayapura, tandasnya.
Informasi Lainnya:
yudi menuturkan, meskipun telah ditetapkan besaran umk, sementara penerapannya masih bisa dilakukan pada tahun 2014 nanti. untuk itu, masyarakat terlebih para pekerja diminta untuk bersabar.
nantinya bila sudah ada dewan pengupahan, dengan demikian sebelum ump (upah minimum provinsi) ditentukan, kabupaten jayapura hendak memasukkan rancangan umk sehingga sesudah ump ditentukan, umk pun menyusul ditentukan, urainya.
ia mengharapkan melalui keberadaan umk ini, kaum pekerja dan banyak di kabupaten jayapura mampu melayani upah pas melalui pekerjaannya, dan disesuaikan pula melalui kondisi wilayahnya.
ump dan diterapkan selama provinsi papua terutama dalam kota jayapura, belum pasti bisa diterapkan di kabupaten jayapura sebab persoalan geografis serta wilayah dan banyak dalam kabupaten jayapura tak sama, tukasnya.
yudi menambahkan dengan kehadiran dewan pengupahan juga umk ini, maka kaum pekerja mau mencari upah bagus yang dalam ini diperjuangkan.