Miranda dikurung di Lapas wanita Tangerang

komisi pemberantasan korupsi (kpk) telah mengeksekusi terpidana angka suap miranda goeltom dan memasukkan mantan deputi senior gubernur bank indonesia tersebut ke lembaga pemasyarakatan (lapas) perempuan tangerang, rabu sore.

saat ini yang bersangkutan ditempatkan selama blok mawar kamar 3 sekamar melalui narapidana jumlah perbankan, papar direktur infokom ditjen pemasyarakatan kementerian hukum juga ham ayub suratman selama jakarta, rabu.

kamar tersebut seharusnya supaya Satu orang, tapi sebab telah kelebihan kapasitas, makanya kamar yang seharusnya dihuni agar Salah satu pihak, ketika ini digunakan untuk dua orang, katanya.

selanjutnya dan bersangkutan mengikuti website masa pengenalan lingkungan (mapenaling) dalam sedikitnya Salah satu minggu, tutur ayub.

Informasi Lainnya:

miranda berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) terbukti secara sah juga memastikan melanggar pasal 5 ayat (1) undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab undang-undang hukum pidana (kuhp).

atas putusan ini, miranda mengajukan banding tapi pengadilan tinggi tipikor dalam pt dki jakarta menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama tersebut.

kasus suap cek pelawat ini sudah mengantarkan paling tidak 25 anggota dpr jangka waktu 1999-2004 menjadi penghuni rumah tahanan.

pengadilan menyatakan bahwa miranda terbukti menyuap 25 anggota dpr kurun waktu 1999-2004 itu dengan bantuan nunun nurbaeti yang telah divonis 2,5 tahun.