hanya empat pilihan obat dari kurang lebih 20 ribu-30 ribu produk obat-obatan dan beredar pada penduduk, sudah mendapat sertifikat halal daripada majelis ulama indonesia (mui).
minimnya obat yang bersertifikat halal pada indonesia timbulkan oleh pemahaman bahwa obat merupakan sesuatu dan darurat, makanya mungkin dikonsumsi walaupun tak gamblang status kehalalannya, tutur direktur lembaga pengkajian pangan obat-obatan dan kosmetika (lppom) mui lukmanul hakim dalam siaran pers mui dalam jakarta, senin.
pandangan tersebut, menurut dia, keliru sebab untuk mendatangkan hukum kedaruratan, penggunaan obat harus melalui alasan dan kuat, misalnya, pasien mau meninggal dunia bila tak mengkonsumsi obat itu ataupun tidak ada obat lain yang dapat menggantikan.
empat obat dan telah bersertifikat halal itu diantara lain vaksin meningitis juga kapsul cacing, sementara obat-obatan yang lain dari 206 perusahaan obat dalam indonesia belum mengajukan diri agar disertifikasi, katanya.
Informasi Lainnya:
- Melangsingkan Badan Dengan Cara Alami
- Mau Berwisata? Ini tipsnya
- Tips Sebelum Berlibur
- Tips Sebelum Berlibur
selain empat koleksi obat, 13 bidang suplemen juga 17 jenis jamu, berdasarkan dia, dan telah memperoleh sertifikat halal.
minimnya obat-obatan halal, serta timbulkan 90 persen bahan obat-obatan kita diimpor daripada luar, kebanyakan dari china dan india, sedangkan kita di indonesia hanya meracik saja dari unsur-unsur dan diimpor. maka kita tak tahu-menahu halal tidaknya bahan-bahan obat-obatan itu, katanya.